Tuliskan Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 dan 19 Agustus 1945

Posted on

Pada tanggal 18 dan 19 Agustus 1945, sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) diadakan untuk membahas rancangan undang-undang dasar Republik Indonesia.

Rancangan Undang-Undang Dasar

Rancangan undang-undang dasar yang dibahas dalam sidang PPKI ini merupakan hasil kerja dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI bertugas untuk menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka.

Dalam sidang PPKI tanggal 18 dan 19 Agustus 1945, rancangan undang-undang dasar dibahas secara mendalam dan disepakati oleh para anggota PPKI. Rancangan undang-undang dasar tersebut kemudian ditetapkan sebagai UUD 1945 yang menjadi dasar negara Indonesia hingga saat ini.

Isi UUD 1945

UUD 1945 memiliki isi yang terdiri dari beberapa aspek utama, yaitu:

  • Pembukaan
  • Bab I: Tentang Negara
  • Bab II: Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara
  • Bab III: Tentang Pemerintahan
  • Bab IV: Tentang Dewan Perwakilan Rakyat
  • Bab V: Tentang Presiden dan Wakil Presiden
  • Bab VI: Tentang Kekuasaan Kehakiman
  • Bab VII: Tentang Badan Pemeriksa Keuangan
  • Bab VIII: Tentang Daerah
  • Bab IX: Tentang Agama
  • Bab X: Tentang Perubahan UUD
  • Tambahan: Penjelasan UUD

Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 berisi tentang cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang merdeka, serta prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa prinsip dasar tersebut adalah:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pos Terkait:  Isi Kandungan Implementasi QS Al-Baqarah Ayat 148: Pentingnya Memiliki Tujuan Hidup yang Jelas

Tentang Negara

Bab I UUD 1945 membahas tentang negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat, serta terdiri dari wilayah yang tidak terpisahkan dan berkedaulatan. Negara Indonesia juga diatur sebagai negara hukum, demokrasi, dan sosial.

Di dalam Bab I UUD 1945 juga diatur tentang Bendera Negara, Bahasa Negara, dan Lambang Negara. Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih, Bahasa Negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia, dan Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.

Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara

Bab II UUD 1945 membahas tentang hak dan kewajiban warga negara. Warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup sejahtera dan merdeka, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpendapat dan menyampaikan pendapat, serta hak untuk memeluk agama dan beribadah.

Di samping hak-hak tersebut, warga negara Indonesia juga memiliki kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara, menghormati hak asasi manusia, serta wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan tata tertib masyarakat.

Tentang Pemerintahan

Bab III UUD 1945 membahas tentang pemerintahan Indonesia yang terdiri dari tiga lembaga yaitu:

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
  • DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)

Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung untuk masa jabatan lima tahun, dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan. DPR terdiri dari anggota yang dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan lima tahun, dan bertugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Sedangkan DPRD terdiri dari anggota yang dipilih oleh rakyat di daerah masing-masing, dan bertugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat daerah.

Tentang Dewan Perwakilan Rakyat

Bab IV UUD 1945 membahas tentang DPR yang merupakan lembaga legislatif di Indonesia. DPR bertugas untuk membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pemerintahan. DPR terdiri dari anggota yang dipilih oleh rakyat secara langsung untuk masa jabatan lima tahun.

Pos Terkait:  10 Jurusan Hubungan Internasional Terbaik di Indonesia

Dalam Bab IV UUD 1945 juga diatur tentang tata cara pemilihan anggota DPR dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPR.

Tentang Presiden dan Wakil Presiden

Bab V UUD 1945 membahas tentang Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung untuk masa jabatan lima tahun, dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan.

Presiden dan Wakil Presiden bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan Indonesia, serta memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan pertahanan keamanan.

Tentang Kekuasaan Kehakiman

Bab VI UUD 1945 membahas tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia. Kekuasaan kehakiman di Indonesia terdiri dari Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tinggi.

Mahkamah Agung merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia dan bertugas untuk memutuskan sengketa yang diajukan kepadanya. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi merupakan lembaga pengadilan yang bertugas untuk memutuskan sengketa di tingkat daerah.

Tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Bab VII UUD 1945 membahas tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. BPK bertanggung jawab langsung kepada DPR dalam menjalankan tugasnya.

Di samping BPK, Bab VII UUD 1945 juga membahas tentang lembaga-lembaga lain yang bertugas dalam pengelolaan keuangan negara, seperti Menteri Keuangan dan Bank Indonesia.

Tentang Daerah

Bab VIII UUD 1945 membahas tentang daerah di Indonesia yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan. Daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri, namun tetap dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

Di dalam Bab VIII UUD 1945 juga diatur tentang tata cara pembentukan daerah dan pemerintahan daerah, serta hak dan kewajiban daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Tentang Agama

Bab IX UUD 1945 membahas tentang agama di Indonesia yang diakui oleh negara. Agama yang diakui oleh negara Indonesia adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Buddha.

Pos Terkait:  Arti Kata Besar dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Di samping agama-agama tersebut, dalam Bab IX UUD 1945 juga diatur tentang hak-hak warga negara Indonesia yang beragama lain, seperti hak untuk beribadah dan mendirikan tempat ibadah.

Tentang Perubahan UUD

Bab X UUD 1945 membahas tentang perubahan UUD yang dapat dilakukan dengan cara amandemen. Amandemen UUD hanya dapat dilakukan dengan persetujuan DPR dan Presiden, serta harus melalui tahapan yang ketat dan demokratis.

Penjelasan UUD

Tambahan dalam UUD 1945 adalah Penjelasan UUD yang menjelaskan secara rinci tentang isi dan maksud dari setiap pasal dalam UUD 1945. Penjelasan UUD bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang UUD 1945.

Kesimpulan

Tanggal 18 dan 19 Agustus 1945 merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia karena pada saat itulah UUD 1945 disepakati dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. UUD 1945 menjadi landasan utama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia hingga saat ini.

Isi UUD 1945 mencakup berbagai aspek penting seperti negara, hak dan kewajiban warga negara, pemerintahan, kekuasaan kehakiman, dan daerah. UUD 1945 juga mengakui agama-agama yang diakui oleh negara Indonesia serta memberikan kesempatan bagi warga negara untuk memeluk agama dan beribadah.

Perubahan UUD 1945 dapat dilakukan dengan cara amandemen yang harus melalui tahapan yang ketat dan demokratis. Penjelasan UUD juga disediakan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang isi dan maksud dari setiap pasal dalam UUD 1945.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *