Arti Kata Najis: Pengertian, Jenis dan Contoh

Posted on

Arti kata najis seringkali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Namun, tidak semua orang tahu arti sebenarnya dari kata tersebut. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap tentang pengertian, jenis, dan contoh dari kata najis.

Pengertian Najis

Najis adalah istilah yang digunakan untuk benda atau zat yang dianggap kotor dan tidak layak digunakan atau dijadikan sebagai media suci. Dalam agama Islam, najis memiliki pengertian yang lebih spesifik sebagai sesuatu yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah atau menyentuh al-Quran.

Jenis-jenis Najis

Ada beberapa jenis najis yang perlu diketahui, di antaranya:

1. Najis Mughallazah

Najis mughallazah adalah najis yang sangat sulit untuk dihilangkan. Najis ini bisa berupa darah, nanah, dan bangkai hewan yang tidak halal dimakan.

2. Najis Mutawassithah

Najis mutawassithah adalah najis yang sedikit lebih mudah untuk dihilangkan daripada najis mughallazah. Najis ini bisa berupa air kencing, mani, dan kotoran hewan yang halal dimakan.

Pos Terkait:  Penulisan yang Benar: Disamping atau Di Samping?

3. Najis Ghayr Mughallazah dan Mutawassithah

Najis ghayr mughallazah dan mutawassithah adalah najis yang sangat mudah untuk dihilangkan. Najis ini bisa berupa air atau benda-benda yang terkena najis ringan seperti debu dan pasir.

Contoh Najis

Berikut adalah contoh-contoh najis yang perlu diketahui:

1. Darah

Darah termasuk jenis najis mughallazah. Dalam agama Islam, darah haid dan nifas termasuk dalam najis mughallazah dan harus segera dibersihkan agar tidak mengganggu ibadah.

2. Air Kencing

Air kencing termasuk jenis najis mutawassithah. Jika seseorang terkena air kencing, maka harus segera membersihkan diri atau baju yang terkena air kencing agar tidak mengganggu ibadah.

3. Kotoran Hewan

Kotoran hewan termasuk jenis najis mutawassithah. Namun, kotoran hewan yang halal dimakan seperti kotoran sapi atau kambing tidak menjadi penghalang untuk melakukan ibadah.

Conclusion

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa najis adalah benda atau zat yang dianggap kotor dan tidak layak digunakan atau dijadikan sebagai media suci. Ada beberapa jenis najis seperti najis mughallazah, mutawassithah, dan ghayr mughallazah dan mutawassithah. Contoh-contoh najis yang perlu diketahui seperti darah, air kencing, dan kotoran hewan. Sebagai umat Muslim, penting untuk mengetahui dan memahami tentang najis agar dapat melakukan ibadah dengan baik dan benar.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *