Arti Kata Legal: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Posted on

Legal adalah sebuah kata yang sering kali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Namun, apakah kamu benar-benar tahu arti dari kata legal? Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian dari kata legal, jenis-jenisnya, dan juga contohnya. Simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Legal

Legal berasal dari bahasa Inggris, yaitu “legal”. Secara umum, legal memiliki arti yang berkaitan dengan hukum atau yang sah secara hukum. Jadi, apabila suatu hal dikatakan legal, maka hal tersebut memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh hukum dan dianggap sah secara hukum.

Contohnya, jika seseorang ingin membeli sebuah properti, maka orang tersebut harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh penjual sah secara hukum. Apabila dokumen tersebut tidak sah secara hukum, maka pembelian properti tersebut tidak bisa dianggap legal.

Jenis-jenis Legal

Ada beberapa jenis legal yang sering kali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis-jenis legal tersebut:

1. Legalitas Prosedural

Legalitas prosedural berkaitan dengan prosedur atau aturan yang harus diikuti dalam suatu tindakan atau kegiatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tindakan atau kegiatan tersebut dilakukan secara benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pos Terkait:  Tulislah Kalimat dengan Kata-Kata Tutor, Les, Kurikulum

Contohnya, apabila seseorang ingin mengajukan gugatan ke pengadilan, maka orang tersebut harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pengadilan. Jika prosedur tersebut diikuti dengan benar, maka gugatan tersebut dianggap legal.

2. Legalitas Substansial

Legalitas substansial berkaitan dengan isi atau substansi dari suatu tindakan atau kegiatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa isi atau substansi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Contohnya, apabila suatu perusahaan ingin mengeluarkan produk baru, maka produk tersebut harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh hukum. Jika produk tersebut memenuhi standar tersebut, maka produk tersebut dianggap legal.

3. Legalitas Formal

Legalitas formal berkaitan dengan bentuk atau tampilan dari suatu dokumen atau surat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen atau surat tersebut memiliki bentuk atau tampilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Contohnya, apabila seseorang ingin mengajukan permohonan visa ke kedutaan, maka surat permohonan tersebut harus memiliki bentuk atau tampilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika surat permohonan tersebut memiliki bentuk atau tampilan yang sesuai, maka permohonan visa tersebut dianggap legal.

Contoh Legal

Berikut ini adalah beberapa contoh hal yang dianggap legal:

1. Akta Kelahiran

Akta kelahiran adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan berisi informasi mengenai identitas seseorang. Akta kelahiran yang sah secara hukum dianggap legal.

Pos Terkait:  Hasil dari -18-20=……

2. Surat Nikah

Surat nikah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan berisi informasi mengenai pasangan yang menikah. Surat nikah yang sah secara hukum dianggap legal.

3. Kontrak Kerja

Kontrak kerja adalah perjanjian antara karyawan dan perusahaan yang berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak kerja yang sah secara hukum dianggap legal.

Kesimpulan

Legal adalah sebuah kata yang berkaitan dengan hukum atau yang sah secara hukum. Ada beberapa jenis legal, yaitu legalitas prosedural, legalitas substansial, dan legalitas formal. Contoh hal yang dianggap legal antara lain akta kelahiran, surat nikah, dan kontrak kerja. Dengan memahami arti kata legal, kita dapat menghindari tindakan atau kegiatan yang tidak sah secara hukum.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *