Apa Arti Syaja Ah Menurut Etimologi dan Terminologi

Posted on

Syaja ah adalah kata yang sering digunakan dalam bahasa Arab dan sering dipakai dalam konteks agama Islam. Namun, bagi orang yang belum mengenal bahasa Arab atau agama Islam, mungkin masih bingung dengan arti dari kata syaja ah itu sendiri. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas arti dari kata syaja ah menurut etimologi dan terminologi.

Pengertian Syaja ah

Syaja ah berasal dari bahasa Arab yang berarti barang atau benda. Dalam konteks agama Islam, syaja ah memiliki arti barang atau benda yang diperbolehkan untuk dikonsumsi atau digunakan oleh manusia. Sedangkan barang atau benda yang tidak diperbolehkan digunakan atau dikonsumsi disebut haram.

Terminologi Syaja ah

Secara terminologi, syaja ah memiliki arti hal yang diperbolehkan atau boleh digunakan dalam agama Islam. Syaja ah merupakan lawan dari haram, yaitu hal yang dilarang atau diharamkan dalam agama Islam.

Contoh Syaja ah

Berikut ini adalah beberapa contoh syaja ah dalam agama Islam:

  1. Daging sapi, ayam, dan ikan.
  2. Susu dan produk susu seperti keju dan yogurt.
  3. Buah-buahan dan sayuran.
  4. Gandum, nasi, dan roti.
  5. Air dan minuman non-alkohol.
Pos Terkait:  Matematika Kelas 8 Uji Kompetensi 1 Hal.245 No.11: Memahami Konsep Bilangan Bulat

Pengertian Haram

Haram adalah hal yang dilarang atau diharamkan dalam agama Islam. Hal yang diharamkan dalam Islam biasanya memiliki dampak buruk bagi manusia, baik secara fisik maupun moral. Oleh karena itu, umat Islam dilarang untuk mengonsumsi atau menggunakan barang atau benda yang diharamkan dalam agama Islam.

Contoh Haram

Berikut ini adalah beberapa contoh barang atau benda yang diharamkan dalam agama Islam:

  1. Daging babi dan segala produk turunannya.
  2. Minuman beralkohol dan segala jenis minuman yang memabukkan.
  3. Narkoba dan obat-obatan terlarang.
  4. Babi hutan, anjing, dan segala jenis binatang yang dianggap najis.
  5. Harta yang diperoleh dari riba atau bunga.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, syaja ah adalah barang atau benda yang diperbolehkan untuk digunakan atau dikonsumsi manusia. Sedangkan haram adalah barang atau benda yang dilarang atau diharamkan dalam agama Islam karena memiliki dampak buruk bagi manusia. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus memperhatikan dan memahami konsep syaja ah dan haram agar dapat hidup sesuai dengan ajaran agama Islam.

Related posts:
Pos Terkait:  Cara Menghitung THR Karyawan yang Masa Kerjanya Kurang dari 12 Bulan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *